Translate

Sondag 05 Mei 2013

PROPOSAL JUT





PROPOSAL


PERMOHONAN BANTUAN
PENGEMBANGAN JALAN USAHA TANI
( J U T )

TAHUN ANGGARAN 2013


 














KELOMPOK TANI PONCO TANI

DESA SAMBI LAWANG - KECAMATAN BUNGKAL
KABUPATEN PONOROGO





KELOMPOK TANI " PONCO TANI "
DESA SAMBI LAWANG - KECAMATAN BUNGKAL
KABUPATEN PONOROGO
 


Nomor
:
001 / PT / XII / 2012
Ponorogo,  17   Desember  2012
Lampiran
:
6 (Enam) lembar
Kepada ,
Perihal 
:
Permohonan Bantuan Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT)
Yth. Bpk.  Bupati Ponorogo




Di



PONOROGO


Untuk memenuhi kebutuhan Kelompok Tani “Ponco Tani“ Ds.Sambi Lawang,      Kec. Bungkal,  Kab. Ponorogo dalam rangka meningkatkan produksi pertanian khususnya tanaman pangan diperlukan sarana dan prasarana. Untuk menunjang kelangsungan program tersebut dengan ini mengajukan permohonan bantuan berupa  : Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT)
Sebagai kelengkapan permohonan ini kami lampirkan  :
1.
Foto Kegiatan Kelompok
2.
Daftar nama-nama pengurus dan anggota kelompok tani
3.
SK Penetapan Kelompok
4.
Surat pernyataan tidak terjadi konflik
5.
Pakta Integritas
6.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab

Besar harapan kami permohonan ini dapat dipenuhi, atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih.

Mengetahui,

Ketua Kelompok Tani
Kepala Desa Sambi Lawang

" Ponco Tani  "







MUJIONO

PUDJUT


Mengetahui


Ka UPT Dinas Pertanian
Kecamatan Bungkal








Ir. MART WIYANTI


Nip. 19660326 199203 2 005

 


KATA PENGANTAR



Dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan pendapatan para petani yang  selama ini hanya mengandalkan hasil dari bercocok tanam, dan untuk memaksimalkan dalam pengelolaan hasil pertanian dari areal persawahan petani, serta untuk mengurangi kerontokan setelah pasca panen akibat dari jalan yang kurang memadai maka kami Kelompok Tani           " Ponco tani  " Desa Sambi Lawang, Kec. Bungkal, Kab. Ponorogo, bermaksud mengajukan Permohonan Bantuan berupa Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) kepada Bpk. Bupati  Ponorogo.

Adapaun bantuan tersebut akan dapat membantu untuk meningkatkan usaha di kelompok kami.  Program ini kami ajukan mengingat bahwa daerah kami sangat cocok untuk meningkatkan produksi pertanian khususnya tanaman padi. Tersedianya lingkungan alam yang luas dan subur serta tenaga manusia yang sangat memadai dalam membangun perekonomian pedesaan.

Demikian Proposal ini kami buat, teriring harapan agar Bpk Bupati Ponorogo berkenan untuk mengabulkan Permohonan kami, atas bantuan Bapak sebelumnya kami sampaikan terimakasih




























BAB.  I.  
PENDAHULUAN



LATAR BELAKANG
Pembangunan pertanian yang merupakan salah satu unsur pembangunan ekonomi nasional diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sampai kepelosok pedesaan, dimana sebagaian besar petani Indonesia berusaha dan bertempat tinggal, program pembangunan pertanian secara nasional  Th. 2012  telah dirumuskan dalam 4 program
1.      Surplus Beras 10 juta ton
2.      Diversifikasi Tanaman dan pangan olahan
3.      Peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian
4.      Peningkatan kesejahteraan petani
Oleh karena itu dalam rangka mensukseskan program tersebut diatas untuk membantu perkembangan ekonomi di pedesaan serta memajukan kesejahteraan para petani pada khususnya dan masyarakat pedesaan pada umumnya, membangun tatanan ekonomi di pedesaan untuk mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur, maka perlu adanya sarana dan prasarana pertanian yang memadai dalam suatu desa atau kelompok tani untuk mendukung kegiatan di kelompok tani tersebut diatas, karena kelompok tani merupakan suatu wadah untuk mensukseskan program-program pemerintah dalam bidang pertanian.
Adapun kegiatan kelompok tani dalam menyelenggarakan usaha-usahanya adalah  sebagai berikut  :
1.       Mengadakan kegiatan pertemuan rutin tiap lapanan.
2.      Mengadakan arisan
3.      Mengadakan Simpan Pinjam.
4.      Mengupayakan sarana produksi kepada anggota.
Itulah latar belakang pengurus kelompok tani “ Ponco Tani “ membuat proposal untuk mengajukan permohonan bantuan dana dan alat-alat pertanian.


BAB. II. 
MAKSUD DAN TUJUAN


2.1.  Adapun Maksud Dan Tujuan Dari Bantuan Ini Adalah Untuk  :

1.
Efisiensi  tenaga, biaya dan kelancaran  transportasi dari lahan sawah atau ke lahan sawah para petani
2.
Meningkatkan produksi Tanaman Padi dan polowijo
3.
Menciptakan semangat kerja bagi anggota kelompok atau masyarakat tani
4
Menambah Permodalan Kelompok Tani

2.2. Adapun Sasaran  Bantuan Ini Adalah Untuk  :

1.
Anggota Kelompok Tani dan masyarakat tani
2.
Para petani, khususnya petani padi
3.
Areal Persawahan di desa Sambi Lawang dan sekitarnya


BAB.  III. 

POTENSI KELOMPOK TANI

1.
Lokasi

1.
Nama Kelompok
:
Ponco Tani

2.
Ketua  
:
Pudjut

3.
Alamat Kelompok
:



-
Dukuh
:
Sambi Lawang


-
Desa
:
Sambi Lawang


-
Kecamatan
:
Bungkal


-
Kabupaten
:
Ponorogo


-
Nomor HP

0852 3535 7844

4.
Jumlah Anggota
:




-
Anggota Aktif
:
52
Orang

5.
Tahun Berdiri
:
2008

6.
Nomor BH/Akta Notaris
:
Belum ada

7.
AD/ART
:
Belum  Ada

2.
Keadaan Umum kelompok

a.
Luas Areal Pertanian
:



-
Desa
:
106  Ha


-
Kelompok
:
24  Ha



Terdiri dari
:




Sawah Tadah  Hujan
:
24  ha



Sawah Teknis
:
-    Ha  



Setengah Teknis
:
-    Ha  

b.
Pola Tanam Dalam 1 Tahun
:



-
Padi – Padi - Padi


-
Padi – Padi - Polowijo

c.
Rata – rata Produksi


-
Padi
:
8,4
Ton/ha


-
Jagung
:
7,0
Ton/ha


-
Kedelai
:
1,4
Ton/Ha

d.
Jumlah Ternak
:




-
Sapi
:
107
Ekor


-
Kambing
:
325
Ekor


-
Ayam
:
974
Ekor
3.
Administrasi




a.
Buku Anggota
:
Ada


b.
Buku Kas Umum
:
Ada


c.
Buku Simpan Pinjam
:
Ada


d.
Buku Kegiatan
:
Belum Ada

e.
Inventaris Barang
:
Belum Ada

f.
Notulen Rapat
:
Ada


g.
Pertemuan Rutin
:
Tiap Tgl, 1 Malam

h.
Penggalian Modal
:
Iuran Anggota

i.
Usaha yang dikembangkan
:
Pengadaan Saprodi

j.
Modal Kekayaan Kelompok
:
Rp
7.500.000,-












BAB.  IV

A.     SEKRETARIAT KELOMPOK TANI “ PONCO TANI “

1
Dukuh
:
Sambi Lawang
2
Desa
:
Sambi Lawang
3
Kecamatan
:
Bungkal
4
Telpon / HP
:
0852 3535 7844



B.      SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI “ PONCO TANI “

C
Susunan Pengurus
:


-
Penasehat
:
Kepala Desa

-
Ketua  
:
Pudjut

-
Sekretaris 
:
Hermanto

-
Bendahara 
:
Lamuji

-
Seksi-seksi
:



@
Saprodi
:
Jemono


@
Irigasi
:
Tumikun


@
Simpan Pinjam
:
Ratman


@
Humas
:
Solikun

BAB .  V

JENIS  DAN JUMLAH BARANG / ALAT



A.
Aset Yang Dipunyai Kelompok  :


-
Swadaya
:




Sumur Dangkal
:
-   Unit


-
Pemerintah
:




Diesel 9 PK
:
1  Unit







B.
Jenis  Sarana yang dibutuhkan


-
Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 400  m







C.
Rencana Pelaksanaan  Pembangunan Sarana JUT


-
Mengingat sekarang sudah banyak petani yang sudah banyak mengolah lahan sawah, maka rencana Pelaksanaan pembangunan sarana JUT akan dimulai Bulan Juli s/d Desember  2013
BAB.  VI.  PENUTUP



Demikian uraian singkat tentang Usaha Kelompok Tani " Ponco tani "  Desa Sambi Lawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, yang kami ajukan, besar harapan kami agar Bapak Bupati Ponorogo berkenan untuk mengabulkannya
                                                                                   









   Ponorogo,  27   Nopember 2012


Kelompok Tani


" PONCO TANI "


Ketua







PUDJUT

































PAKTA INTEGRITAS



Saya yang bertanda tangan di bawah ini  :


Nama
:
Pudjut

No. Identitas

35.0203.180655.0001

Alamat

RT :  01 / RW  : 01,    Dkh. Sambilawang, Ds. Sambi Lawang, Kec. Bungkal

Jabatan

Ketua

Bertindak untuk dan atas nama

Kelompok Tani “ Ponco Tani ”





Dalam rangka pemberian bantuan sosial berupa barang dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan ini menyatakan bahwa saya  :
1.
Akan menggunakan barang dimaksud sesuai dengan usulan proposal bantuan serta pelaksanaannya mematuhi Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Sosial yangh bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan  yang berlaku
2.
Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku










Ponorogo, 


Penerima Bantuan Sosial













PUDJUT










SURAT PERNYATAAN TIDAK TERJADI KONFLIK INTERNAL



Saya yang bertanda tangan di bawah ini  :


Nama
:
Pudjut

No. Identitas
:
35.0203.180655.0001

Alamat
:
RT :  01 / RW  : 01,    Dkh. Sambilawang, Ds. Sambi Lawang, Kec. Bungkal

Jabatan
:
Ketua

Bertindak untuk dan atas nama
:
Kelompok Tani “ Ponco Tani ”





Dalam rangka pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan ini saya menyatakan bahwa di dalam kepengurusan organisasi kami tidak terjadi konflik internal :
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, serta apabila dikemudian hari terbukti saya tidak benar, maka saya bersedia dituntut dimuka pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku




Ponorogo, 


Penerima Hibah













PUDJUT


















SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB



Saya yang bertanda tangan di bawah ini  :


Nama
:
Pudjut

No. Identitas
:
35.0203.180655.0001

Alamat
:
RT :  01 / RW  : 01,    Dkh. Sambilawang, Ds. Sambi Lawang, Kec. Bungkal

Jabatan
:
Ketua

Bertindak untuk dan atas nama
:
Kelompok Tani “ Ponco Tani ”





Dengan ini menyatakan bahwa saya sebagai penerima bantuan sosial berupa barang telah menggunakan barang tersebut sesuai dengan usulan proposal bantuan serta pelaksanaannya telah mematuhi Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 37 Tahun 2012 tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peratutan Perundang-undangan yang berlaku serta saya akan bertanggungjawab mutlak terhadap penggunaan barang dimaksud
Apabila dikemudian hari diketahui penyimpangan dalam penggunaannya sehingga kemudian menimbulkan kerugian daerah, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta untuk dipergunakan sebagai mana mestinya





Ponorogo, 


Penerima Bantuan Sosial













PUDJUT








DOKUMENTASI
KEGIATAN KELOMPOK TANI “PONCO TANI”
DESA SAMBI LAWANG – KECAMATAN  BUNGKAL TAHUN 2012
 



















































DOKUMENTASI
KEGIATAN KELOMPOK TANI “PONCO TANI”
DESA SAMBI LAWANG – KECAMATAN  BUNGKAL TAHUN 2012
 




















































































































Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking